Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.
Seorang mantan menteri RI mengalami nasib yang sulit dipercaya. Rumahnya sempat diputus aliran listrik karena tak mampu membayar tagihan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)