Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Mahasiswa Unsoed menggelar aksi demonstrasi menuntut rektor mundur. (Liputan6.com/ Nadia Anastasya)keuangan pribadi

Kebakaran Hutan dan Lahan Ancam Sumatra - Kalimantan, Pengusaha Lakukan Pencegahananalisis kebijakan